Rabu, 03 Desember 2008

Pantai Indah Kapuk Penuh KKN

PIK adalah salah satu proyek KKN nya Soeharto pada masa kekuasaan Soeharto
dulu dengan operator dari Pemerintah adalah Menteri kehutanan waktu itu
yaitu Hasrul Harahap,Gubernur Jakarta Soeprapto dan Wiyogo,Walikota Jkt
Utr Koestamto dan Moeladi.Sedangkan dari konglomeratnya adalah
Liem,Tutut,Sudwikatmono,Ciputra.

Tol Sedyatmo yang dibangun 1980 itu sangat dibanggakan pada waktu itu
karena konstruksi uniknya yang membelah hutan bakau /rawa pantai Utara
Jakarta hanya bisa dibanggakan beberapa tahun saja. Kemudian karena
kelihaian perang informasi dari PIK yang dibangun kemudian diatas
1990,melalui jalur2 kekuasaan ,memutarbalikkan opini menjadikan toll itu
(milik Pemerintah/negara/Jasa marga) bulan2 an penyebab banjir dikawasan
itu sehingga beban biaya mengatasi banjir disana menjadi beban Negara
hingga sekarang.

Sejak awal,pembangunan PIK itu sangat mengundang kontroversial antara para
ahli lingkungan,banjir, perkotaan disatu pihak dengan operator kelompok
kepentingan diatas.Penyusunan AMDAL proyek ini oleh pemerintah Jakarta
penuh dengan rekayasa,yang pada awalnya cukup melindungi kawasan hutan
lindung ini,hingga ahirnya dengan mengganti2 penyusun AMDAL hingga
beberapa kali,melalui proses tekanan kekuasaan politik dan wang,ahirnya
melindungi bisnis konglomerat itu.

Rencana tata Ruang Jakarta yang menyatakan kawasan 1000 HA itu adalah
kawasan hutan lindung diobrak abrik kekuasaan menjadi kawasan hutan beton.

Kawasan Hutan milik Dept.kehutanan yang berlokasi di Jakarta yang
berfungsi sebagai paru2 kota (yang dilindungi UU karena berupa hutan
lindung) dibumi hangus dan sebagai penggantinya,oleh Hasrul Harahap paru2
kota untuk Jakarta ditempatkan diluar Jakarta yaitu hutan milik Jawa Barat
(yang tadinya sebenarnya kawasan hutan Jawa Barat) disekitar Sukabumi dan
pulau di kepulauan Seribu yang tadinya memang pulau hutan yang diterimanya
dari "para konglomerat". Kepemilikan konglomerat atas hutan di Jawa Barat
dan kepulauan Seribu itu sangat diragukan oleh berbagai pihak pada waktu
itu,dan perlu diteliti kembali sekarang ini.

Tukar guling hutan antara Dept.Kehutanan dengan para konglomerat itru
sangat sarat akan KKN.

Masalah banjir dikawasan ini sekarang ini bukan lagi masalah PIK tapi
sudah menjadi masalah negara /pemerintah dan PIK aman dari tuntutan
pengrusakan lingkungan .Kawasan Selatan PIK yaitu Cengkareng termasuk
kawasan bandara dalam beberapa tahun lagi akan menjadi kawasan sangat
rawan banjir dan akan menjadi kawasan yang penuh dengan genangan2 pada
musim kemarau.

Proyek Pantura Jakarta (Pantai Utara Jakarta) sepanjang kira2 20 KM
dipantai Utara Jakarta seluas kira2 4000 HA yang kebetulan sekarang ini
terhenti karena krisis ekonomi ,tidak berbeda dengan PIK ini adalah proyek
yang sangat kontroversial (antara para ahli perkotaan,banjir dan
lingkungan disatu pihak dan para konglomerat2 dipihak lain) yang akan
membuat kawasan sebelah Selatannya akan menjadi empang2 dan waduk bila
benar2 dilaksanakan. Penetapan proyek Pantura di Jakarta ini tanpa melalui
UU,hanya didasarkan pada Kepres yang penuh dengan rekayasa dan KKN dengan
operator2nya para konglomerat dan Putra Putri Penguasa waktu itu dan
pemerintah Jakarta.Tidak ada yang dapat menghambat rencana proyek itu pada
waktu itu. Terdapat seorang pejabat Jakarta yang ikut bertanggungjawab
dibidang tata ruang menyuarakan para ahli lingkungan,ahli perkotaan dan
ahli banjir pada waktu itu,yang tanpa ampun diberangus dan dikotakkan,dan
yang menggantikannya yang loyal kepada Suryadi (Gubernur waktu itu) dan
konglomerat itu sekarang menjadi salah satu wakil gubernur di Jakarta.

KKN itu demikian mendekati sempurna dimana untuk perlindungan akan proyek
PIK,Pantura itu dan proyek KKN lainnya di Jakarta,maka Rencana Tata Ruang
Jakarta yang seharusnya berahir 2005 yad,dengan KKN dengan DPRD Jakarta
dan Depdagri pada 1997 (sebelum Suryadi habis masa jabatannya sebagai
Gubernur ) dimana Soeharto masih berkuasa,menggantinya dengan Rencana Tata
Ruang Jakarta 2000 s/d 2010.

Untuk tidak membiarkan Jakarta semakin lama semakin tenggelam,lebih2 pada
musih penghujan,baik oleh kesalahan2 pembangunan kota yang melanggar
Rencana Tata Ruangnya,hingga ruang penampung/penyerap air semakin
kecil/penurunan permukaan tanah karena beban yang melewati batas
,penyedotan air tanah yang berlebihan,hingga mengakibatkan penurunan
permukaan tanah juga dan air kiriman 13 sungai dari hulu/Bogor yang
melalui Jakarta yang tiap tahun semakin besar karena penggundulan2
disana,maka Pemerintah Megawati dan Pemerintah Daerah perlu membenahi
ketentuan2 dan peraturan2 yang penuh dengan KKN dan rekayasa itu.

kelana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar